Rekrutmen PPPK Dinilai Masih Rawan Kecurangan

Pati, Mitrapost.com – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Pati masih banyak ditemui sejumlah kecurangan. Salah satunya terdapat status pelamar yang tidak aktif mengajar tetapi dapat mendaftar PPPK jabatan fungsional guru.

Pihak sekolah dinilai lalai dalam mengatur manajemen sekolah. Pasalnya pihak sekolah masih mengaktifkan status kehadiran dari oknum guru yang tidak aktif mengajar di sekolah tersebut.

Terdapat aduan masyarakat yang menyebut ada beberapa guru yang tak aktif mengajar, tapi posisinya masih terdata dalam susunan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di suatu instansi sekolah. Salah satunya ditemukan di SD N Sitirejo, Kecamatan Tambakromo.

Perlu diketahui, dua orang mantan guru SD bernama Rizki Indra Fatkurohman dan Yuli Fitria Sari sudah memilih resign sejak 2018. Diketahui mereka melepas tanggungjawab sebagai guru untuk memilih bekerja menjadi petugas Program Keluarga Harapan (PKH).