Tak Ada Mediasi, Kasus Fitnah Atta Halilintar Berlanjut

Mitrapost.com– Polisi menyebutkan  pihaknya tidak menerima adanya permintaan mediasi dari pihak Atta Halilintar terkait kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Pemrosesan kasus tersebut akan dilakukan.

“Kita prinsipnya menerima kalau upaya mediasi itu ada. Tapi, sejauh ini kita belum menerima, belum ada pemberitahuan ke kita. Jadi prosesnya berjalan seperti biasa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Akbar mengungkapkan pihaknya terus berupaya melakukan mediasi antar kedua belah pihak.

“Kita sangat menjunjung tinggi kebijakan dari pimpinan, namun demikian pada perkara ini beranjak dari adanya laporan orang yang merasa dirugikan, pihak yang dirugikan. Pada prinsipnya kami selaku penyidik sangat sangat siap untuk mengakomodir apabila upaya untuk pembahasan di luar hukum formal ada tetapi sejauh ini kita belum menerima itu,” jelas Akbar.

“Makannya kita mengembalikan ke para pihak ya, kalau para pihak menghendaki adanya pemufakatan, perdamaian itu akan sangat sangat kita terima dan akan kita tindak lanjuti tapi sejauh ini belum ada,” tambahnya.

Sementara itu, Polisi akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait perkara pencemaran nama baik, pun berkas perkara belum diselesaikan oleh pihak polisi.

“Nanti, kita berporses nanti. Kita perlu berkoordinasi dengan kejaksaan,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang  di DetikNews.com dengan judul, “Tak Ada Permintaan Mediasi, Kasus Fitnah ke Atta Halilintar Tetap Lanjut”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati