Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan berkomitmen menindak tegas para mafia tanah. Bupati Kudus H. M. Hartopo mengajak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersinergi memberantas kejahatan pertanahan.
“Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN maupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” tegasnya dalam memberi sambutan upacara HUT Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke -61.
Pada kesempatan itu Bupati Kudus bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus dan seluruh jajaran melaksanakan upacara Peringatan HUT Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61 yang dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Kudus.
Selain itu, ia juga membacakan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Perranahan Yang Profesional’.