Pemkab Kudus Akan Tindak Tegas Para Mafia Tanah

Kudus, Mitrapost.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan berkomitmen menindak tegas para mafia tanah. Bupati Kudus H. M. Hartopo mengajak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersinergi memberantas kejahatan pertanahan.

“Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN maupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” tegasnya dalam memberi sambutan upacara HUT Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke -61.

Pada kesempatan itu Bupati Kudus bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus dan seluruh jajaran melaksanakan upacara Peringatan HUT Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61 yang dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Kudus.

Baca Juga :   Jelang Bulan Puasa, Polres Kudus Sidak Harga Minyak Curah di Pasar Bitingan

Selain itu, ia juga membacakan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Perranahan Yang Profesional’.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati