Pasca Kasus Korupsi BGN Terungkap, Kejari Kudus Panggil 78 Mitra SPPG

Kudus, Mitrapost.comPasca kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) terungkap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil 78 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemanggilan ini bukan untuk pemeriksaan atau penyidikan. Melainkan untuk melakukan pendataan guna mendukung evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kudus.

Langkah ini juga untuk memastikan SPPG yang terdaftar benar-benar beroperasi dan melaksanakan program MBG.

“Untuk memastikan itu benar dan beroperasi kami membutuhkan (data) dari mitra,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kudus, Ryan Augusti Manoi dilansir dari Kompas.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang mitra SPPG untuk datang dalam rangka melakukan pengumpulan data. Hal ini merupakan bagian dari menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami melayangkan undangan ke mitra SPPG. Ini bukan pemeriksaan, saat ini masih dalam proses pendataan,” paparnya.

Pemanggilan mitra SPPG dilakukan dalam tiga gelombang. Dari pemanggilan tersebut, Kejari pun dapat memperoleh data yang diperlukan untuk kemudian untuk melengkapi informasi di Kejaksaan Agung.

“Data yang kami butuhkan sudah lengkap terkait sudah beroperasi apa belum SPPG di Kudus,” paparnya.

“Kami juga butuh kelengkapan data itu untuk laporan dan itu juga dipakai untuk melengkapi apa yang dilaksanakan di Jakarta di Kejaksaan Agung. Kami juga butuh itu supaya kami punya datanya,” lanjutnya.

Selain itu, pendataan ini juga mengacu pada surat Kejaksaan Negeri Kudus Nomor B-1447/M.3.18/Fd.1/06/2026 tertanggal 26 Juni 2026 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie untuk keperluan klarifikasi tata kelola program MBG di Kudus.

Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis Kabupaten Kudus Bellinda Birton mengatakan pemanggilan mitra SPPG tersebut menjadi kewenangan Kejari terkait fungsi pengawasan.

“Itu kan wewenang dari Kejari dalam fungsi pengawasan program MBG. Lebih detailnya bisa ditanyakan langsung ke Kejaksaan,” ujar Bellinda.

Bellinda sebelumnya juga telah menginstruksikan evaluasi terhadap seluruh mitra SPPG.

“Dengan adanya ini semoga program MBG di Kudus semakin lancar, meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan dan semakin transparan,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati