Ketua LSM Jadi Tersangka Akibat Tuduh Walkot Langsa Mesum

“Ada laporan polisi yang dilakukan oleh Usman Abdullah terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan pengancaman dengan terlapor Muslim cs,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy .
dilansir dari DetikNews Usman membuat laporan pada Rabu (18/8) dengan nomor laporan LP/B/158/VIII/2021/SPKT/Polda Aceh. Laporan Usman, kata Winardy, ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

N sebagai saksi atau janda yang diisukan dalam kasus tersebut membantah adanya tindakan mesum antara dirinya dan Wali Kota Langsa.

“Sehubungan dengan berita pelecehan seksual oleh Wali Kota Langsa pada saya, saya menyatakan bahwa itu tidak benar sama sekali. Itu fitnah kepada Wali Kota Langsa dan saya,” kata N kepada wartawan di Banda Aceh.

Baca Juga :   Bukan! Perempuan Sumber Fitnah, Begini Penjelasannya

N juga mengatakan bersedia menjadi saksi dalam kasus tersebut.

“Jika pernyataan saya diperlukan, saya siap menjadi saksi,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul”Tuduh Walkot Langsa Mesum di Rumdin, Ketua LSM Jadi Tersangka Kasus Fitnah”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati