Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengaku berencana membongkar bangunan Lorog Indah atau Lorong Indah (LI). Mereka beralasan, lahan yang digunakan LI merupakan lahan hijau (lahan pertanian pangan berkelanjutan).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono dalam Audiensi dengan GP Ansor dan Banser Kabupaten Pati di Ruang Pragola Gedung Setda Kabupaten Pati, Senin (4/10/2021).
Sugiyono mengatakan Bupati Pati Haryanto sudah melayangkan surat kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan dan mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya, yakni pertanian.
“Terkait progres yang disampaikan saat ini, Bupati membuat surat untuk pembongkaran tempat LI,” ungkap Sugiyono dihadapan jajaran GP Ansor dan Banser Kabupaten Pati.
Surat ini sudah dilayangkan sejak tanggal 1 Oktober 2021 lalu dan berdurasi satu bulan. Bila para pemilik bangunan tak mengindahkan surat tersebut maka pihaknya akan melayangkan surat kembali.