Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Begini Penjelasan PPATK

Mitrapost.com Polri menindaklanjuti informasi adanya transaksi narkoba Rp 120 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan isu narkoba mendapat perhatian besar pihaknya. Ia kemudian memaparkan sejumlah temuan yang sudah diumumkan.

“Kami sudah mengumumkan beberapa temuan. Seinget saya ada yang 1,7 triliun, 3,6 triliun, ada 6,7 triliun, ada yang 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini, Pak, angkanya ini bahkan melampaui angka 120-an triliun sebetulnya,” kata Dian seperti dikutip dari YouTube pada Selasa (5/10/2021).

Dian mengaku temuan PPATK terkait narkoba membutuhkan penanganan lintas negara, ia juga mencontohkan pemberantasan narkoba di Filipina akan berimbas kepada Indonesia.

Baca Juga :   Info Grafis : RP 120 TRILIUN UNTUK NARKOBA??

“Diperkirakan penanganan yang dilakukan oleh Filipina, contohnya, dengan kekerasan itu, dengan melakukan pembunuhan-pembunuhan yang bisa dikatakan ilegal kepada pengguna dan pelaku narkoba itu juga berdampak pada kita,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati