Pati, Mitrapost.com – Tiga badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Pati gagal mendapatkan penyertaan modal. Kegagalan ini dikarenakan anggaran dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati yang dihadiri Bupati Pati Haryanto beserta jajarannya serta pimpinan dewan dan anggota dewan pada Senin (4/10/2021) kemarin.
Ketika ditemui awak media selepas acara, Haryanto mengatakan ketiga BUMD itu yakni Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati, Bank Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening.
“Kita belum bisa memberikan penyertaan modal di Bank Jateng, Bank Daerah BPR maupun PDAM,” ujar Haryanto.
Rencananya ketiga perusahaan itu mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp19,9 miliar. Dengan rincian BPR Pati mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp4 miliar, Bank Jateng yang akan mendapatkan suntikan sebesar Rp9,965 miliar dan PDAM Tirta Bening rencananya dialokasikan sebesar Rp6 miliar.
Namun, alokasi dana yang rencananya digelontorkan pada tahun ini batal. Haryanto mengatakan, pembatalan ini dilakukan untuk penanganan Covid-19. Dana penyerahan modal dialihkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes).
“Karena kita mengutamakan kebutuhan yang sangat mendesak yakni penanganan Covid-19. Di samping untuk insentif nakes dan kebutuhan daripada penanganan Covid-19, bansos dan lain-lain,” tutur Haryanto.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten