Kemenag Pati akan Menyelenggarakan ANBK Tingkat Madrasah Ibtidaiyah selama 11 Hari

“Asesmen Nasional tidak seperti di tahun dahulu misalnya Ujian Nasional (UN), kalau UN yang fungsinya diantaranya adalah bisa menjadi pertimbangan lulus atau tidaknya siswa. Sedangkan AN tidak menjadi ukuran standardisasi siswa tersebut akan lulus atau tidak,” jelas Ruhani.

Ruhani menegaskan Asesmen Nasional yakni untuk mengetahui sejauh mana kompetensi siswa tersebut, terlebih saat situasi Pandemi Covid-19 yang mengharuskan siswa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Di saat situasi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh),” imbuhnya.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pati ini juga mengatakan bahwa setelah diketahui pemetaan pelaksanaan ANBK, Kemenag Pati akan mencatat semuanya dan mengirimkan ke Pemerintah Pusat.

“Setalah pelaksanaan Asesmen Nasional akan di evaluasi oleh Pemerintah Pusat,” terangnya. (*)