Pemkab Rembang Raih Predikat WTP dari BPK

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Karena masih dalam situasi pandemi, penyerahan predikat WTP dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz, didampingi Sekda Rembang Fahrudin dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (8/10/2021).

Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz mengaku bersyukur atas kembalinya Kota Garam meraih WTP. Menurutnya, itu berkat kerja keras jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penghargaan ini juga untuk masyarakat Rembang, atas pengelolaan keuangan Pemkab yang baik, ” imbuhnya.

Bupati Hafidz menambahkan, pengakuan dari BPK tentang LKPD dimulai pada tahun 2018. Pada saat itu semua OPD berjibaku memperbaiki aset-aset yang selama ini belum terakomodasi di dalam sistem dan dokumen. Setelah semua terlampaui, sekarang aset yang tercatat hampir 100 persen.

“Pemkab Rembang memang baru 3 kali mendapat WTP. Semua diraih pada 2018, 2019, dan 2020. Karena memang kita perlu ada percepatan pengakuan dari BPK bagaimana tentang laporan keuangan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati menyebut walaupun sudah mendapat predikat WTP, bukan berarti tidak ada kesalahan atau kekurangan.

Namun hal itu menunjukkan kondisi pengelolaan keuangan daerah sudah akuntabel, efektif dan efisien. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati