Pati, Mitrapost.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati mempersilakan masyarakat untuk mengadakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1443 H.
Hal ini disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Pati, Abdul Hamid. Ia menjelaskan, masyarakat diperbolehkan mengadakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, asal tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Silakan mengadakan kegiatan-kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi, tetap dengan melakukan protokol kesehatan, jadi tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, diperbolehkannya mengadakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, namun tidak boleh sampai berkerumunan. Hal itu dikarenakan, saat ini Kabupaten Pati berada di level 3.
“Sekarang ini masih dalam pandemi, sehingga tidak boleh berkerumunan dan tetap jaga protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tersebut,” katanya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya.
Kemudian, Adapun kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW seperti berzanji, diba, dan masih banyak lagi, sebagai salah satu tradisi muslim Indonesia di bulan Rabiul Awal.
Abdul Hamid menegaskan, saat mengadakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW harus menaati protokol kesehatan 5M+1D (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan doa).
Lebih lanjut, Abdul Hamid mengatakan, tidak mempermasalahkan Kabupaten Pati sekarang level 3. Karena setiap minggunya akan ada evaluasi dari Pemerintah Pusat. (*)

Wartawan Mitrapost.com