KPK Resmi Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami sebagai Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Dilansir dari Kompas 11 orang tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Kab Probolinggo, Soeparwiyoni, Kepala Badan Kepegawaian Hudan Syarifuddin, Kadis Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro dan Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kab Probolinggo Sugeng Wiyanto. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Kemudian, Kadis Perikanan Dedy Isfandi, Sekretaris Dinas Perpustakaan Mariono dan Honorer pada Dinas PUPR Winata Leo Chandra, pensiunan/anggota DPRD F Nasdem Sugito, perangkat Desa Hendro Purnomo, notaris Hapsoro Widyonondo Sigid dan swasta, Pudjo Widjaksono.

Hari sebelumnya KPK telah memeriksa saksi yang terdiri dari lima pegawai negeri sipil (PNS) bernama Miske, Meliana Dita, El Shinta N, Winda Permata, dan Tatug Edi U, serta satu wiraswasta bernama Nunik.

Baca Juga :   Masyarakat Dapat Gunakan Saluran Daring untuk Laporkan Dugaan Korupsi

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan tersangka HA,” ujar Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati