Pada masa PPKM, Pemerintah Indonesia juga membatasi penumpang pesawat untuk perjalanan internasional hanya bisa melaui dua bandara, yakni Bandara Internasional Juanda di Surabaya dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Alasan selanjutnya, belum adanya panggilan dari pihak agen disebabkan perekonomian internasional yang masih lesu akibat terdampak pandemi.
“Walaupun bisa dibuka kalau agennya belum ada pekerjaan ya bagaimana,” kata Mulyanto.
Kendati peminatnya belum banyak, pelayanan administrasi kerja di luar negeri oleh Disnaker Pati sudah dilakukan secara normal. Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), sistem pendataan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat keluar negeri yang sebelumnya dimatikan sekarang juga sudah aktif . (*)