Pati, Mitrapost.com– Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (Kabid PPTKI), Sri Mulyanto menyebut saat ini 56 negara di dunia sudah memberi akses bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Meski animo masyarakat Pati untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi, namun tingkat keberangkatannya masih terbilang cukup rendah disebabkan karena beberapa faktor.
Satu diantaranya dikarenakan protokol kesehatan perjalanan internasional masih sangat ketat dan sulit dipenuhi peraturan dari negara lain.
“Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ini sudah mulai buka . Yang sudah punya agensi (di luar negeri) sudah bisa berangkat. Sudah diperbolehkan 56 negara itu. Antar negara juga sudah boleh masuk ke Indonesia ada daftarnya. Sebenarnya bukan menurun tapi menunggu. Kepinginnya masyarakat ya ingin kesana,” ungkap Mulyanto kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya kemarin.
Di Hongkong misalnya, PMI diwajibkan melampirkan bukti vaksin dan PCR Swab, juga diwajibkan lapor Pemerintah Hongkong secara berkala. Di beberapa negara lain bahkan menolak warga negara Indonesia yang terlah divaksin jenis sinovac.