Stres Akibat Dicerai Suami, Janda Muda di Ngawi Nyabu

“Kita juga amankan mahasiswa pengedar pil koplo dengan barang bukti 1.033 butir,” jelas Winaya.

Winaya menyebutkan bahwa tersangka berasal dari Ngawi, Jawa Timur. Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan

“Tersangka FS kita jerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandas Winaya. (*)

Artikel ini telah tayang di DetikNews dengan judul “Janda Muda di Ngawi Diamankan Gegara Nyabu, Alasannya Stres Dicerai Suami” selengkapnya