Mitrapost.com– Tongam L. Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi Indonesia mengungkapkan saat ini tengah banyak sekali modus investasi bodong. Hal tersebut menjadi bukti kuat ketika investasi tersebut terjadi dalam media sosial, maka sudah dipastikan investasi tersebut merupakan investasi bodong.
“Terutama yang sekarang ini yang mengkhawatirkan ada di telegram. di mana di telegram banyak dimasukkan ke satu grup dan ribuan ada member di sana. Di Jasa Keuangan kalau penawaran melakukan di telegram, WhatsApp, langsung dipastikan ilegal karena jasa keuangan itu dilarang kalau melakukan persetujuan tidak secara langsung,” kata Tongam Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi Indonesia.
Bahayangnya, investasi tersebut mengaitkan dengan perusahaan investasi ternama. Jadi Tongam mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mengecek legalitas perusahaan melalui website OJK.
“Edukasi mengenai legalitas perusahaan itu menjadi yang utama. supaya jangan ada yang dirugikan,” terang Tongam.