Pengamat: RUU Cipta Kerja Sudah Semestinya Disahkan

Webinar nasional yang digelar oleh Joglosemar Institut

Semarang, Mitrapost.com – Sudah semestinya RUU Cipta Kerja disahkan, Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Dr Samsul Arifin. Menurutnya, jika terlambat, sudah jelas investasi yang berpotensi datang ke Indonesia akan diambil oleh negara-negara lain.

“Semua butuh kemudahan, simpel, tidak berbelit-belit. Benar-benar one stop service. Ya di-sahkan saja RUU Cipta kerja agar segera dieksekusi,” ungkapnya dalam webinar nasional di Pantura yang digelar Joglosemar Institut, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: PKS Resmi Usung Pasangan Hendi-Ita Pada Pilwakot Semarang

Adanya RUU Cipta Kerja memberi angin segar untuk berinvestasi. Dengan ini, Indonesia bisa ikut berkompetisi dengan negara lain untuk mengembangkan ekonomi di tengah pandemi.

Baca Juga :   Investasi Pati tahun 2020 Rp3,5 Triliun, Ditopang UMKM

“Mengingat kini negara lain tengah berlomba mengeruk investasi setelah diterpa pandemi,” kata Samsul.

Peraturan yang tidak jelas dapat menyulitkan masuknya investasi di Indonesia. Melalui RUU Cipta Kerja membuat iklim investasi membaik, mengingat investasi ekonomi Indonesia itu besar di mata dunia.

Baca juga: Pemkot Semarang Resmi Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

“Indonesia itu terlalu banyak peraturan. Tumpang tindih ribuan peraturan pusat, misalnya peratutan menteri dan daerah. Tapi repot kalau tidak simpelkan. Proses struktur di RUU Cipta Kerja sudah disimpelkan. Baik itu investasi, UMKM, pengusaha, tenaga kerja, kawasan dan sebagainya,” ujar Samsul.

Selain itu, RUU Cipta Kerja menjamin tata kelola regulasi untuk investasi. Jika aturan tersebut sudah diresmikan, pelaksanaan di daerah juga harus sesuai aturan tersebut dan tidak berbelit-belit.

Baca Juga :   MUI Beberkan Jenis Investasi yang Dilarang Agama

“Kita harus tahu, perubahan ekonomi global memerlukan respon yang cepat dan tepat. Tapa reformasi struktural pertumbuhan ekonomi akan melambat. Dengan RUU Cipta Kerja diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan 5,7 – 6 persen,” Pungkasnya.

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter