Mitrapost.com– Penyertaan modal negara (PMN) akan diberikan kepada BUMN, Presiden Joko Widodo menyoroti hal tersebut, khusunya pada BUMN sakit yang tidak memberikan hasil tetapi masih mendapatkan suntikan dana dari negara.
“Kalau yang lalu-lalu BUMN-BUMN kan banyak terlalu keseringan kita proteksi. Sakit tambahi PMN. Sakit, suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali,” ungkap Jokowi saat berbincang dengan sejumlah Direktur Utama BUMN pada Sabtu (16/10) lalu.
Dilansir dari CNN Indonesia, sorotan presiden tersebut tidak mengubah kondisi di lapangan. Pemerintah tetap memberikan PMN pada sejumlah BUMN. Berikut daftarnya;
1. PT PLN (Persero)
PMN yang diberikan pada perusahaan ini adalah sebesar Rp 5 triliun untuk pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan berupa transmisi, gardu induk, dan distribusi untuk listrik pedesaan
2. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI
Pemberian PMN adalah sebesar Rp20 triliun untuk menjaga solvabilitas Risk Based Capital (RBC) sekaligus menyelesaikan kewajiban PT Asuransi Jiwasraya