Kasus Rachel Vennya akan Diusut Tuntas, Kapolda Layangkan Panggilan

Mitrapost.com– Hari ini Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada Rachel Vennya. Menilik pada kasus sebelumnya, Polda tengah menyelidiki selebgram Rachel Vennya yang kabur saat karantina di RSDC Pademangan
“Hari ini kita layangkan surat panggilan klarifikasi kepada RV,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (18/10/2021).

Yusri mengungkapkan klasifikasi oleh Rachel Vennya direncanakan pada Kamis, 21 Oktober 2021. Terkait adanya Tindakan menyimpang dan pidana dari aksinya saat ini masih diselidiki.

“Kita jadwalkan untuk klarifikasi di hari Kamis (21 Oktober),” terang Yusri.

Yusri juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut. Aksi yang dilakukan oleh Rachel Vennya ini diduga telah melanggar ketentuan yang berloaku saat warga negara Indonesia berpergian ke luar negeri.

Baca Juga :   Pengobatan Pasien Karantina di Hotel Kencana Dijatah Rp3 Juta

“Ada aturan karantina 5 hari tapi yang bersangkutan tidak laksanakan, ini akan kita proses,” tegas Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati