Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memulangkan pemandu karaoke (PK). Sebanyak 14 PK yang bukan berasal dari Pati dipulangkan dari kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo pada Senin (25/10/2021).
Turut hadir pewakilan elemen, mulai dari perwakilan PCNU, polres, kodim dan satpol PP, MUI, FKUB. Bupati Haryanto, dalam pidatonya mengungkapkan pemulangan sejumlah pemandu karaoke sebagai komitmen pemerintah. Terutama dalam pencegahan tempat yang menimbulkan krumunan serta lanjutan penutupan prostitusi pada beberapa waktu lalu l.
“Ini sebagai mana komitemen dari pemerintah daerah tentang penanganan pandemi covid 2020-2021. Sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam komitmen menutup prostitusi. Dan tempat hiburan level 3 kita belum memberikan izin. Lebih-lebih karaoke yang ilegal,” ujar Haryanto.
Dalam keterangan Bupati, pemandu karaoke yang berjumlah 14 itu akan dipulangkan ke daerah asal. Haryanto sendiri dalam melepas mereka mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah tiket dan beberapa bekal.
“Permohonan maaf yang setulusnya, terpaksa kita pulangkan. Dan kita berikan tiket dan nanti kita berikan sebatas untuk perjalanan sampai ke rumah,” tutur Haryanto.
Selain itu, untuk mengantisipasi turunnya para pemandu karaoke di tengah jalan, Pemerintah Pati juga melakukan pengawalan dengan melibatkan Dishub serta Satpol PP.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten