Bupati Kudus Berikan Kesempatan Pada Penyandang Disabilitas Bekerja di Kantor

Kudus, Mitrapost.com – Bupati Kudus Hartopo memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja di kantor.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam audiensi bersama Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) beberapa waktu lalu.

Hartopo menyampaikan kebebasan bagi para penyandang disabilitas untuk berekspresi dan berinovasi, serta membuka kesempatan untuk bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintahan dengan ketentuan yang berlaku. Tak lupa, ia juga memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas.

Pihaknya menyampaikan selama kemampuan yang dimiliki para penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan yang diminta, maka mereka memiliki kesempatan bekerja di sana. Kesempatan kerja pun diperoleh para disabilitas yang lulus dari jurusan yang sesuai dengan ketentuan dari kantor.

Hartopo juga tidak membatasi maupun menghalangi disabilitas yang punya keahlian khusus di bidang vokasional atau keahlian yang mumpuni untuk bisa bekerja di kantor. Paling tidak, di masa perkembangan teknologi, para disabilitas dapat mengoperasikan komputer.

“Kalau memang memiliki kemampuan seperti yang diminta di perusahaan atau kantor pemerintahan, kenapa tidak. Tapi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing perusahaan maupun dinas yang membutuhkan,” paparnya.

Hartopo bersama Dinsos P3AP2KB Kudus pun bekerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) untuk mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Para peserta pun disediakan toolkit senilai Rp1,2 juta untuk mengembangkan potensi setelah pelatihan. Pihaknya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Disnaker Perinkop dan UKM Kudus terkait rencana pelatihan bagi penyandang disabilitas tersebut. Diharapkan adanya pelatihan dapat membantu penyandang disabilitas memaksimalkan potensi diri.

“Pelatihan ini bagus sekali agar disabilitas juga bisa mengembangkan potensi dan aktualisasi diri,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya akan memilah kembali apakah ada penyandang disabilitas kurang mampu yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila ada yang datanya belum tercantum, pihaknya akan segera menindaklanjuti agar segera dapat dimasukkan ke DTKS. Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus sehingga dapat menurunkan DTKS Kabupaten Kudus.

“Kalau ada yang tidak mampu tapi belum masuk DTKS ya kita masukkan. Tapi kan kalau bisa kita berupaya agar masyarakat lebih sejahtera sehingga DTKS terus menurun dan menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati