Bupati Kudus Berikan Kesempatan Pada Penyandang Disabilitas Bekerja di Kantor

Kudus, Mitrapost.com – Bupati Kudus Hartopo memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja di kantor.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam audiensi bersama Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) beberapa waktu lalu.

Hartopo menyampaikan kebebasan bagi para penyandang disabilitas untuk berekspresi dan berinovasi, serta membuka kesempatan untuk bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintahan dengan ketentuan yang berlaku. Tak lupa, ia juga memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas.

Pihaknya menyampaikan selama kemampuan yang dimiliki para penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan yang diminta, maka mereka memiliki kesempatan bekerja di sana. Kesempatan kerja pun diperoleh para disabilitas yang lulus dari jurusan yang sesuai dengan ketentuan dari kantor.

Baca Juga :   86 Warga Kudus Telah Selesai Menjalankan Isolasi di Donohadun

Hartopo juga tidak membatasi maupun menghalangi disabilitas yang punya keahlian khusus di bidang vokasional atau keahlian yang mumpuni untuk bisa bekerja di kantor. Paling tidak, di masa perkembangan teknologi, para disabilitas dapat mengoperasikan komputer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati