Kudus, Mitrapost.com – Bupati Kudus Hartopo memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja di kantor.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam audiensi bersama Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) beberapa waktu lalu.
Hartopo menyampaikan kebebasan bagi para penyandang disabilitas untuk berekspresi dan berinovasi, serta membuka kesempatan untuk bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintahan dengan ketentuan yang berlaku. Tak lupa, ia juga memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas.
Pihaknya menyampaikan selama kemampuan yang dimiliki para penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan yang diminta, maka mereka memiliki kesempatan bekerja di sana. Kesempatan kerja pun diperoleh para disabilitas yang lulus dari jurusan yang sesuai dengan ketentuan dari kantor.
Hartopo juga tidak membatasi maupun menghalangi disabilitas yang punya keahlian khusus di bidang vokasional atau keahlian yang mumpuni untuk bisa bekerja di kantor. Paling tidak, di masa perkembangan teknologi, para disabilitas dapat mengoperasikan komputer.