Semarang, Mitrapost.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Semarang membuka layanan aduan terkait dengan permasalahan sertifikat vaksin, yang seringkali dikeluhkan oleh masyarakat.
Salah satunya adalah keluhan tentang tidak munculnya sertifikat, meskipun sudah mengikuti vaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang/ Muhammad Abdul Hakam mengatakan sertifikat vaksin diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi. Sertifikat tersebut pun menjadi hal yang penting, karena diperlukan untuk berbagai keperluan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinkes kota Semarang membuka layanan pengaduan terkait permasalahan sertifikat vaksin yang dialami masyarakat.
Warga yang memiliki keluhan soal sertifikat vaksin bisa mengirim pesan melalui nomor Dinas Kesehatan. Sejak dibuka, Hakam menyebutkan sudah ada 1030 keluhan yang masuk.
Selain tidak munculnya sertifikat, keluhan lainnya adalah NIK yang sudah dipakai, dan sertifikat yang tidak terbaca di aplikasi PeduliLindungi.
“Dulu aman-aman saja (tidak ada masalah) karena sertifikat belum dimanfaatkan. Sekarang begitu dimanfaatkan, untuk berpergian, ke mall, dan lain-lain, pada ribut semua. Misalnya, teman-teman vaksin, tapi datanya belum tersimpan. Akhirnya, pada dosis kedua namanya belum muncul. Ini bisa diperbaiki, harus lapor dulu,” paparnya. Senin (25/10/2021).
Dari 1.030 keluhan yang masuk, 736 keluhan sudah tertangani. Menurutnya, persoalan sertifikat vaksin bisa muncul lantaran data awal yang dipakai saat itu adalah data dari KPU.
Sedangkan saat ini, komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) baru menggunakan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) sejak 6 Agustus. (*)
Redaksi Mitrapost.com






