KPI Enggan Biayai Terapi Psikis Korban Pelecehan MS

Jakarta, Mitrapost.com – Kuasa Hukum korban pelecehan seksual MS, Rony Hutahaean mempertanyakan komitmen Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan dukungan dan pendampingan terhadap klien mereka.

Ia menyampaikan, KPI tak mengabulkan permintaan kliennya untuk menanggung biaya pengobatan psikiater untuk membantu perawatan trauma yang dialami MS.

Rony mengatakan, MS tengah menjalani pemeriksaan kondisi psikisnya Dokter Psikiatri Rumah Sakit (RS) Polri atas saran dari penyidik Polres Jakarta Pusat.

Berdasarkan pemeriksaan sementara dari rumah sakit, MS mengalami post traumatic stress disorder (PTSD) atau gangguan stres pasca trauma.

“Ini karena efek panjang dari stres akibat kejadian yang dialaminya sejak tahun 2011 dan puncaknya dialami tahun 2015 tersebut. Maka diputuskan pemeriksaan 14 kali maksimal dan hanya enam kali yang dilakukannya,” menurut Rony, Selasa (26/10/2021).

Rony Hutahaean juga mengungkapkan bahwa kini MS dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai pegawai KPI, sehingga hingga kini minim penghasilan.

“Baik itu uang lembur dan uang transport-nya tidak mencukupi memenuhi kehidupan MS karena dia sampai saat ini juga sambil melakukan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri,” ungkapnya.

Ia mengatakan kondisi kejiwaan MS belakangan terlihat semakin tertekan karena tidak ada kesibukan pekerjaan di rumah. Selama di rumah, MS sering merenung, marah, dan teriak-teriak. Perasaan tertekan MS itu, apalagi MS adalah tulang punggung keluarga.

Oleh sebab itu, Rony menyebut tim kuasa hukum memutuskan untuk memberikan bantuan dengan mendesak KPI memberikan bantuan pendampingan serta biaya tambahan bagi pengobatan MS, khususnya membiayai psikiater lain yang bisa terlibat dalam proses penyembuhan kejiwaannya.

“Kami melihat ada pernyataan dari KPI, mereka menyatakan siap untuk mendampingi. Maka kami menyurati KPI minggu lalu untuk menunjukkan niatannya itu membantu pengobatan MS. Tapi tidak ada. Kami ingin jangan sampai KPI seakan-akan baik di mata publik, tapi realisasinya bagi MS tidak ada,” ungkap Rony

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi angkat bicara soal ini. Ia mengakui saat ini pihaknya mengeluarkan biaya untuk pendampingan psikiater bagi MS.

Namun, keterbukaan KPI sedia membiayai selama ada rekomendasi untuk mengeluarkan biaya tambahan bagi pengobatan MS. Pasalnya, KPI sebagai lembaga negara tidak bisa sembarangan mengeluarkan uang tanpa ada rekomendasi dan alasan yang jelas.

“Kami itu sebetulnya penggunaan uang negara perlu ada prosedur. Kalau tiba-tiba kami mengeluarkan uang dikhawatirkan jadi temuan BPK dan berdampak kepada kami,” jelasnya saat dihubungi terpisah.

Mulyo Hadi menyebut jika MS sepakat untuk bersedia menerima pendampingan berupa konseling tambahan dari psikolog yang ditunjuk oleh Kemenkominfo. Akan tetapi bila ada rekomendasi dari Kemenkominfo supaya KPI ikut memberikan bantuan biaya pengobatan, ia menjamin akan diberikan.

“Terkait pembiayaan ada prosedurnya kalau dokter atau pihak yang memberikan pengobatan terhadap MS di Kominfo memberikan rekomendasi ada obat tambahan atau rujukan psikiater dari luar, asalkan ada resep dokter, kuitansi pembelian obat, dan semacamnya silakan disampaikan ke kami juga dan siap membiayai,” tandas Mulyo Hadi. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di asumsi.co dengan judul “KPI Disebut Enggan Biayai Pengobatan Psikiater Terduga Korban Pelecehan MS”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati