Bupati Jepara Rancang Gerakan Pemasangan Alat Rekam Transaksi Elektronik

Jepara, Mitrapost.com – Bupati Jepara, Dian Kristiandi melakukan pencanangan gerakan pemasangan alat perekam data transaksi elektronik secara serentak di tahun 2021.

Total terdapat 69 alat transaksi elektronik yang akan terpasang di hotel maupun restoran di Kota Ukir hingga bulan November 2021.

Bupati Jepara bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ronzi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Zamroni Lestiaza, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Abdul Syukur, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan.

Setelah melakukan pencanangan, Bupati Jepara melanjutkan meninjau ke sejumlah hotel dan restoran yang ada di seluruh Kabupaten Jepara termasuk Karimunjawa.

Baca Juga :   51 Warga Positif Covid-19, Dukuh Gandu di Jepara Lockdown

Ia mengecek perekam transaksi elektronik yang terpasang serta mencobanya dengan cara bertransaksi secara langsung. Lalu, ditempelkan stiker bahwa hotel dan restoran ini telah memanfaatkan alat perekam transaksi elektronik.

Bupati mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kebersamaan wajib pajak dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor perpajakan.

“Diharapkan dengan adanya alat perekam elektronik ini, akan mengurangi risiko kebocoran pajak dan penerimaan pajak daerah semakin optimal,” ungkapnya.

Terpasangnya alat perekam elektronik, memberikan dampak positif khususnya persentase pelaporan pajak daerah. Pajak hotel terjadi peningkatan 187 persen, dari Rp105 juta menjadi Rp 304 juta rupiah perbulan. Juga pajak restoran dari rata rata Rp134 juta menjadi Rp190 juta perbulan atau naik 41 persen.

Baca Juga :   Ruang Pamer Dekranasda Jepara Tempati Lokasi Baru

“Saya berharap dengan bertambahnya alat perekam ini, pendapatan pajak akan bertambah,” ujar Bupati yang kerap dipanggil Andi.

Kepala BPKAD Jepara Ronzi mengatakan, pemasangan alat perekam transaksi elektronik ini sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu. Sudah tersedia 50 alat yang terpasang di 47 titik termasuk Karimunjawa.

Beberapa sudah menerapkan pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Kemudian tahun ini dilakukan penambahan alat sebanyak 69 titik yang dimulai serentak hingga satu bulan ke depan.

“Sementara selain di Sea Side, juga terpasang di KFC, dan hotel Lokatara,” pungkasnya. (*)