3 Personel Polrestabes Surabaya Pesta Sabu dan Booking Mahasiswa

Surabaya, Mitrapost.com – Kepala Unit (Kanit) III Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brgpol Sudidik ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel Midtown Residence Surabaya pada Kamis (28/10/2021) dini hari.

Tiga terdakwa tersebut diamankan ketika berpesta narkoba di dua kamar hotel. Saat itu, anggota Polrestabes Surabaya tersebut tertangkap basah sudah di kamar 1701 dan 1702. Kasus yang menjerat ketiganya kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jum’at (29/10/2021).

Selain itu, mereka juga membooking mahasiswi atas nama Chinara Christine Selma Bin Yoyong dengan tarif Rp 11 juta. Mahasiswa tersebut menemani mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan menunggu waktu sahur.

Baca Juga :   Layanan Dialog Tatap Muka di Kota Surabaya Dibuka Setiap Jumat

AKP Firso Trapsilo dari Paminal Mabes Polri yang dihadirkan sebagai saksi di PN Surabaya. Ia menceritakan detik-detik penggerebekan Iptu Eko Julianto bersama dua anak buahnya.

Awalnya, AKP Firso mendapat tugas dari Kadiv Propam Mabes Polri untuk menelusuri adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya. Setibanya di Surabaya, Firso melakukan penyelidikan terhadap terduga Iptu Eko Julianto. Ia mengikuti Iptu Eko mulai dari rumah hingga akhirnya ditemukan di apartemen bersama beberapa orang lainnya.