Magelang, Mitrapost.com – Bagi wisatawan yang akan memasuki objek wisata Ketep Pass, diwajibkan untuk check-in aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukkan kartu vaksin.
Pada hari pertama ujicoba pembukaan di masa PPKM pada (29/10), ratusan pengunjung pun mendatangi objek wisata tersebut. Namun, banyak pengunjung yang terpaksa harus putar balik lantaran tak memenuhi syarat memasuki objek wisata.
“Dengan terpaksa saya mohon maaf, banyak yang kita tolak masuk dan harus putar balik karena mereka tidak memenuhi syarat masuk ke objek wisata,” ujar Direktur BPOW Ketep Pass, Mul Budi Santoso di kantornya, Jumat (29/10).
Adapun syarat yang harus dipenuhi para pengunjung adalah dengan melakukan check-in aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukkan kartu vaksin. Selain itu, juga ada syarat tidak diperbolehkannya anak di bawah usia 12 tahun memasuki Kawasan wisata tersebut.
“Karena Kabupaten Magelang masih di level III, maka persyaratan masuk objek wisata cukup ketat, anak usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan masuk karena belum divaksin,” katanya.