Video : Bupati Rembang Pastikan Rancangan Raperda Anti Pekat Rampung Bulan Ini

Pati, Mitrapost.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz rencanakan penyusunan Raperda Anti Pekat (penyakit masyarakat) rampung akhir November tahun ini, sehingga di bulan Desember bisa dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan segera diundangkan.

Hal ini diungkapkannya dalam Sidang Paripurna Pertama bersama DPRD Kabupaten Rembang, Selasa (2/11/2021) hari ini.

Hafidz menceritakan, sebelumnya pada Rabu siang (27/10/2021) pihaknya didatangi oleh 50 Organisasi Masyarakat (ormas) dari berbagai bidang dalam rangka menuntut peraturan daerah (perda) tentang prostitusi, narkoba, miras, dan perjudian.

Gabungan ormas yang datang ke lantai empat Kantor Bupati Rembang menyatakan pendapat bahwa selama ini kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat terkesan umbar-umbaran.

Baca Juga :   Nyatakan Dukungan, SPI Siap Hantarkan Harno – Bayu Menuju Kursi Pemimpin

Hal tersebut tentunya sangat memprihatinkan bagi Rembang yang notabene terkenal sebagai daerah yang religius.

Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang tegas dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dan secara bersama-sama membangun sinergitas antara pemangku kebijakan dengan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati