Video : Bupati Rembang Pastikan Rancangan Raperda Anti Pekat Rampung Bulan Ini

Pati, Mitrapost.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz rencanakan penyusunan Raperda Anti Pekat (penyakit masyarakat) rampung akhir November tahun ini, sehingga di bulan Desember bisa dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan segera diundangkan.

Hal ini diungkapkannya dalam Sidang Paripurna Pertama bersama DPRD Kabupaten Rembang, Selasa (2/11/2021) hari ini.

Hafidz menceritakan, sebelumnya pada Rabu siang (27/10/2021) pihaknya didatangi oleh 50 Organisasi Masyarakat (ormas) dari berbagai bidang dalam rangka menuntut peraturan daerah (perda) tentang prostitusi, narkoba, miras, dan perjudian.

Gabungan ormas yang datang ke lantai empat Kantor Bupati Rembang menyatakan pendapat bahwa selama ini kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat terkesan umbar-umbaran.

Hal tersebut tentunya sangat memprihatinkan bagi Rembang yang notabene terkenal sebagai daerah yang religius.

Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang tegas dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dan secara bersama-sama membangun sinergitas antara pemangku kebijakan dengan masyarakat.

“Informasi yang perlu kami sampaikan dalam forum ini, kemarin ada 50 ormas bersama kawan partai politik yang ada di Rembang ini minta Perda miras diselesaikan tahun ini, kata Abdul Hafidz dalam Sidang Paripurna I hari ini, Selasa (2/11/2021).

Hafidz menyebut, wacana Perda Pekat ini telah dikomunikasikan dan disanggupi Ketua  DPRD Kabupaten Rembang dan seluruh anggotanya, sehingga dalam penyusunannya cukup lancar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati