“Informasi yang perlu kami sampaikan dalam forum ini, kemarin ada 50 ormas bersama kawan partai politik yang ada di Rembang ini minta Perda miras diselesaikan tahun ini, kata Abdul Hafidz dalam Sidang Paripurna I hari ini, Selasa (2/11/2021).
Hafidz menyebut, wacana Perda Pekat ini telah dikomunikasikan dan disanggupi Ketua DPRD Kabupaten Rembang dan seluruh anggotanya, sehingga dalam penyusunannya cukup lancar.