Semarakkan Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Terbitkan SE 10 November

Surabaya, Mitrapost.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Pahlawan yang akan jatuh pada 10 November 2021, pemerintah kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021. SE tertanggal 04 November 2021 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surat edaran bernomor 003.1/13152/436.3.1/2021 itu sudah disebarkan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Direksi BUMN dan BUMD, Pimpinan Lembaga/Instansi Pemerintah, Pimpinan Organisasi Politik/Masyarakat/Profesi/Sosial/Pemuda/Perguruan Tinggi, Pimpinan Kantor Swasta/Asosiasi Pengusaha, Pimpinan Media Cetak dan Elektronik/Travel/Komunitas, dan juga Para Ketua RW/RT se Kota Surabaya.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri menyampaikan, untuk menyemarakkan Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021, warga diminta berperan aktif dan mendukung dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November, mulai pukul 06.00-18.00 WIB.