Pendakwah Gus Idris Terseret Dugaan Pelecehan Seksual, Kini Ditetapkan Tersangka

Mitrapost.com – Pendakwah sekaligus kreator konten Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap talent. Namun, yang bersangkutan belum hadir memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh kecukupan bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi, sehingga status hukum tersangka dinaikkan.

“Dalam penetapan tersangka ini, kami sudah meminta keterangan dari enam saksi,” kata Yulistiana, Selasa (9/6/2026), dikutip Detik.

Lebih lanjut, penyidik Polres Malang juga telah mengagendakan pemeriksaan perdana terhadap Gus Idris terkait kasus pelecehan. Tetapi, tersangka melalui kuasa hukumnya menyampaikan ketidakhadiran karena alasan kondisi kesehatan.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit. Ketidakhadiran tersangka disampaikan melalui kuasa hukumnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menjerat Gus Idris bermula dari aduan korban perempuan berinisial SN di media sosial. Lewat unggahannya, ia mengaku mendapatakan tawaran menjadi model suatu konten.

Korban baru mengendus kejanggalan setelah sampai di lokasi syuting di wilayah Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia mengaku tidak nyaman lantaran di lokasi syuting tersebut yang hanya ada laki-laki.

Salah satu korban juga sempat memberikan peringatan kepada talent perempuan agar berhati-hati menerima tawaran pekerjaan, terutama berkaitan dengan tema konten sumpah pocong. Unggahan itu viral, kemudian disusul perempuan lain yang melapor ke polisi atas dugaan tindak asusila.

“Hati-hati yah para muse, terutama muse Malang. Hati-hati dengan tawaran shooting atau butuh talent di daerah pondok pesantren atau daerah Pakis dengan tema ‘sumpah pocong’,” demikian tulisnya di akun media sosial.

Sementara, Gus Idris sempat membantah tuduhan aksi pelecehan seksual. Menurutnya, polemik tersebut bermula dari pemberhentian seorang staf di manajemen agensinya. Ia menduga ada motif sakit hati.

“Masalah internal di manajemen saja. Tapi yang bersangkutan, staf kami, sudah kami nonaktifkan, sudah kami berhentikan,” ujar Gus Idris.

“Ya sementara praduga saya ke situ (sakit hati). Tapi kita tidak tahu lagi ya. Karena yang bersangkutan bisa jadi, kata kuasa hukum saya mungkin sakit hati, kecewa, wajarlah,” lanjutnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati