Pati, Mitrapost.com – Aturan menggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang transportasi umum di Pati nampaknya belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Kendati demikian, Fajar mengatakan aplikasi PeduliLindungi telah diuji di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub). Kemudian, bila capaian vaksinasi di Pati memenuhi serta masyarakat siap, maka tak menutup kemungkinan aplikasi ini akan diwajibkan bagi penumpang moda transportasi darat.
“Di kantor sini sudah menggunakan aplikasi PeduLilindungi. Kalau di perjalanan ada rencananya. Tapi ini belum ada ketentuan dari pusat maupun provinsi. Baru di kantor,” ungkap Fajar kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Sabtu (6/11/2021).
Saat ini yang terpenting ialah mendukung pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 dan meningkatkan perekonomian para pelaku angkutan umum.
Fajar mengaku, sebelumnya Dishub Pati telah mengajukan data pengelola dan pengemudi angkutan umum di terminal Kembangjoyo kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk divaksin.
Sebagian besar dari data tersebut diketahui telah mendapatkan vaksin dosis pertama melalui Fasyankes kecamatan masing-masing.
“Dulu kami sudah pernah mengusulkan ke Dinkes tapi belum ada respon, mungkin stoknya terbatas. Akhirnya dari Dinkes dialihakan ke desa-desa vaksin mandiri,” katanya.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten