Jakarta, Mitrapost.com – Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Jakpro, Widi Amanasto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen Formula E.
Sebanyak 600 halaman dokumen diserahkan ke KPK. Langkah ini untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP), sekaligus menyerahkan dokumen informasi secara utuh mengenai Penyelenggaraan Perhelatan Event Formula E.
Dokumen itu memuat informasi tentang proses persetujuan hingga persiapan balapan Formula E. Dokumen tersebut sangat diperlukan KPK.
Dirut PT Jakpro, Widi Amanasto mengungkapkan, penyerahan dokumen tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan reformasi pemerintahan serta mendorong pihak terkait lainnya untuk bersikap terbuka dan transparan.
“Kami siap untuk bekerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Widi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).