Berani Transparan, Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK

 Dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro menyerahkan dokumen itu.

Pihaknya akan bersinergi dengan KPK agar dapat mengeliminasi potensi kecurangan penggunaan anggaran. “Sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta,” tegas Widi.

Sementara itu, Bambang Widjojanto yang juga merupakan Kepala TGUPP DKI Jakarta bidang pencegahan korupsi mengatakan, dirinya mendorong supaya seluruh dinas dan BUMD yang menangani balap Formula E bersikap transparan dan terbuka.

“Tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E,” ungkap Bambang. (*)

Baca Juga :   Usai Dipecat KPK, Novel Baswedan Alih Profesi Jadi Youtuber

 

 

Artikel ini telah tayang di tempo.co dengan judul “Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman ke KPK”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati