Pati, Mitrapost.com – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengalami sakit, namun baru bayar setelah itu, kartu BPJS Kesehatan tidak bisa langsung aktif.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati. Ia mengatakan, kartu BPJS Kesehatan yang sudah lama tidak digunakan harus menunggu 14 hari untuk aktif kembali.
“Kartu BPJS Kesehatan yang sudah lama tidak digunakan harus menunggu 14 hari untuk aktif kembali. Memang itu kerugiannya kalau tidak rutin bayar iuran,” kata Dany Saputro.
Dia mengharapkan, seluruh peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk segera melunasi iuran tersebut. Hal tersebut untuk menghindari tidak adanya pihak yang dirugikan.
“Sekarang saluran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sudah banyak dan mudah. Bisa bayar di Indomaret maupun lewat Go-pay,” jelasnya kepada Mitrapost.com.
Kemudian yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) memang dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri, sebab peserta mandiri akan membayar iuran ketika sedang dibutuhkan.