Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti angka kecelakaan di Bumi Mina Tani yang mencapai ribuan kasus.
Dimana, tercatat ada 1.518 kasus kecelakaan selama tahun 2025 lalu. Dengan korban jumlah korban mencapai 2.055 orang. Korban meninggal dunia sebanyak 34 orang dan luka ringan 2.021 orang.
“Ini sedikit cerita kondisi lalu lintas di Kabupaten Pati, angka kecelakaan tahun 2025, 1.518 jenis laka lantas ini berdasarkan data. Jumlah korbannya 2.055 yang meninggal hanya 34, yang luka ringan 2.021,” ujar Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo.
Melihat realita tersebut, Irianto pun mengimbau kepada para pengguna jalan raya utamanya di Kabupaten Pati agar lebih taat tata tertib lalu lintas saat berkendara.
“Demi keselamatan diri sendiri harus menaati tata tertib lalu lintas,” tegasnya.
Kesadaran pengendara dalam mengikuti tata tertib lalu lintas menurutnya perlu ditingkatkan. Sebab, banyak kejadian kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian pengendara.
Salah satu kebiasaan buruk pengendara yang menurutnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yakni pengendara sepeda motor yang lalai tak menyalakan lampu sein. Hal itu merupakan hal sederhana namun dapat membawa dampak buruk. Sehingga ia berharap para pengguna jalan dapat memperhatikan tata tertib di jalan raya.
“Kita sudah hati-hati tetapi pihak yang lain tidak hati-hati,” tandas dia. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com






