Mitrapost.com– Menteri BUMN Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Marinves dilaporkan ke KPK atas dugaan adanya bisnis tes PCR. Ketua KPK, Firli Bahuri beri tanggapan terkait pelaporan tersebut.
Dilansir dari Detik News, Firli mengungkapkan bahwa KPK akan mendengar suara rakyat.
“KPK sangat mendengar suara rakyat, KPK sungguh-sungguh memperhatikan apa keinginan rakyat, keinginan rakyat, satu, bahwa negara Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli usai acara di Gedung Gradika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (11/11/2021).
Ia juga mengungkapkan bahwa jika nanti laporan terhadap Luhut dan Erick terbukti, maka pihaknya akan melakukan Tindakan.
“Kalau itu terjadi tentu KPK mengikuti prosedur, ketentuan hukum, mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat kejadian, mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak, kalau betul ada, tentu kita proses secara hukum,” jelasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan atas dugaan menggunakan tes PCR sebagai ajang ’bisnis’.
“Pertama, kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dan di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kita ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini,” kata Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/11). (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Luhut-Erick Dilaporkan soal Dugaan Bisnis PCR, Ini Kata Ketua KPK”
Redaksi Mitrapost.com