Pati, Mitrapost.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 harus dibagikan paling lambat tujuh hari atau seminggu sebelum Lebaran.
Di samping itu, pihaknya juga mengimbau kepada perusahaan di wilayahnya untuk memberikan THR lebih awal atau 14 hari sebelum lebaran kepada para pekerja.
“Untuk pembayaran paling lambat tujuh hari, dan dimulai 14 hari sebelum Lebaran,” jelas Kepala Disnaker Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto saat ditemui di kantornya, Selasa (03/03/2026).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati juga telah menyikapi dengan membuat surat edaran tertanggal 02 Maret 2026 dengan mencantumkan aturan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan.
Ia menjelaskan, besaran yang diterima pekerja tergantung dengan masa kerja. Bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari 1 tahun, maka berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara, pekerja yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun, maka ada perhitungannya, yakni masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan upah.
“Intinya, adalah pekerjaan yang lebih dari 1 tahun, berarti jadi 1 bulan gaji. Tapi yang kurang dari 1 tahun sesuai dengan bulannya katakanlah kalau 8 bulan ya 8 dibagi 12 kali satu kali gajinya,” terang dia.
Ia mencatat, ada 10 ribu lebih pekerja yang bekerja pada 400-an perusahaan di Kabupaten Pati. Pihak perusahaan juga sudah berkomitmen untuk memberikan THR Keagamaan tanpa ada cicilan.
“Kita juga punya APINDO dan juga kita punya grup WA HRD, selama ini sudah komitmen membayarkan dan tidak dicicil,” katanya.
Lebih lanjut, dengan pembagian THR Keagamaan ini, pihaknya berharap bisa digunakan untuk membantu persiapan kebutuhan dan mendorong perputaran perekonomian di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Menjelang lebaran ini kan kebutuhan banyak kan, jadi buruh ini kan bisa sejahtera, bisa mencukupi menyikapi kegiatan keagamaannya di Hari Raya Idul Fitri, yang kedua, roda perekonomian bisa berjalan,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






