Rembang, Mitrapost.com – Gerakan Seniman Masuk Sekolah merupakan salah satu program Kemendikbud RI di tahun 2021. Akan tetapi, pemerintah kabupaten Rembang melalui Dinpora Rembang belum bisa menerapkan program tersebut.
Gerakan Seniman masuk sekolah menjadi salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Tujuan program tersebut adalah meningkatkan pengetahuan siswa terhadap kesenian daerahnya.
Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Rembang mengatakan, untuk saat ini program Gerakan Seniman Masuk Sekolah belum bisa diterapkan.
Kendala tersebut dilatarbelakangi oleh faktor pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum mereda. Sehingga untuk merealisasikannya akan dilakukan ketika kondisi telah memungkinkan.
“Saya memang sudah dengar adanya program tersebut. Tapi untuk saat ini kami masih fokus pada materi esensial yang ada lebih dulu,” ujar Mardi selaku PLT Dinpora Rembang, Selasa (9/11/2021).
Penerapan PPKM Level 2 untuk wilayah Kabupaten Rembang rupanya belum bisa memaksimalkan kegiatan PTM bagi siswa dan guru. Kegiatan tersebut masih terbatas pada kuota 50%, baik untuk jumlah siswa maupun waktu belajar di sekolah.
“Untuk saat ini saja 50% itu kami bagi bukan hanya dari jumlah siswa, tapi kami juga bagi untuk shift-shiftnya juga. Jadi ada yang sebagian masuk di hari Senin sampai Rabu, kemudian kamis sampai Sabtu,”kata Mardi saat ditemui Mitrapost.com di kantornya.
Kemendikbud RI mencanangkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah, akan dimasukkan ke dalam ekstrakurikuler. Akan tetapi dengan kondisi saat ini, Dinpora Rembang belum bisa merealisasikan program tersebut di Kabupaten Rembang.
“Karena program itu nantinya kan masuk ke ekstrakurikuler, namun untuk sementara ini kami fokus ke materi pokok dulu. Mengingat waktu di sekolah juga terbatas, jadi untuk ekskul ya menunggu nanti kalau kondisinya sudah stabil,” pungkas Mardi.
Mardi juga mengatakan, pihaknya berharap kegiatan pembelajaran di sekolah bisa terus ditingkatkan agar kegiatan pengembangan bakat siswa bisa dilangsungkan kembali. (*)






