Ade mengatakan bahwa saat ini Olivia masih ditahan dan dimintai keterangan penyidik.
“Ketika ditanya kenapa belum mengabulkan penangguhan penahanan, ada alasan subjektif. Saat ini kenapa ditahan? Untuk mempermudah dan mempercepat jalannya penyidikan,” tutur Tubagus Ade.
Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Olivia, Susanti telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Olivia lantaran kondisi Kesehatan Olivia saat ini tidak memungkinkan.
“Alasannya dia akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis dalam pengobatan. Sedang dalam proses berobat ke rumah sakit,” kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11).
Kemudian, Susanti juga mengatakan bahwa Nia Daniaty, ibu Olivia bersedia menjadi jaminan.
“Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi nggak melarikan diri,” katanya.
Penangguhan penahanan kepada Olivia telah resmi diajukan pada Kamis (11/11) malam.
“Kita minta penahanan kota. Jadi itu kan prosesnya di kepolisian ya nanti penyidik yang tentukan itu,” ungkapnya. (*)