Rembang, Mitrapost.com – Seiring turunnya asesmen level Kabupaten Rembang dari level 3 menjadi level 2, pemerintah makin melonggarkan aktivitas keagamaan di masyarakat. Termasuk penyelenggaraan pengajian umum dan event kesenian, keagamaan.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Hanies Cholil Barro’, Wakil Bupati Rembang. Ia mengatakan, sebagai kota yang Religius, Pemerintah tak bisa terus membendung kegiatan keagamaan di masyarakat. Apalagi masyarakat menyadari bahwa kasus Covid-19 di Rembang sudah melandai, sehingga merasa aman untuk beraktifitas.
“Karena kita tidak bisa membendung mereka lagi. Karena aktual kasus aktif tinggal segitu, rumah sakit dua minggu sudah nihil. Tapi mau larang gimana kita serba sulit. Kita masih berpegang dengan imendagri kita, karena Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda bisa kena (kalau tidak menjalankan),” kata Gus Hanies kepada awak media saat di wawancara usai acara pembukaan Uji Kompetensi Wartawan di Pollos Hotel kemarin.
Namun tegasnya, longgarnya kegiatan kegamaan harus seiring dengan Imendagri terbaru. Setiap kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan ketat, minimal memakai masker dan acara tidak boleh diselenggarakan melewati Pukul 22.00 WIB.
Khusus untuk kegiatan pengajian umum dan pentas kesenian Islam boleh diselenggarakan, namun dilarang memakai panggung atau digelar di lapangan karena ditakutkan akan menarik banyak massa dan menimbulkan kerumunan.
“Beberapa tempat sudah kita beri pelonggaran, seperti kemarin saat ada bulan Maulid di beberpa tempat dan masjid juga sudah melaksanakan kegiataan keagamaan. kegiatan kesenian juga sudah menggeliat, tapi kita tidak perbolehkan dengan panggung,” katanya.
Gus Hanies berharap, capaian vaksinasi Covid-19 di Rembang hingga akhir bulan November mendatang bisa capai target 70 persen, sehingga assesmen Levelnya bisa turun dari Level 2 menjadi Level 1 dan kegiatan masyarakat makin bisa dilonggarkan. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati






