Mitrapost.com– Video viral menunjukkan Bupati Banyumas, Achmad Husen mengungkapkan permintaannya terkait kepala daerah yang takut jika dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan memohon agar KPK memanggil kelapa daerah jika ditemukan kesalahan sebelum OTT.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lambeturah_official, Minggu (14/11) akhirnya menjadi perbincangan. Dalam video memperlihatkan Husein.
“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak,” ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.
Unggahan ramai dan mendapatkan berbagai komentar dari warga maya. Salam satunya Kiky Saputri, “MENANGISSSSSSS MELIHAT INI.”
Husen kemudian menjelaskan bahwa video tersebut diambul saat diskusi bukan dalam ranah membahas tentang korupsi.
“Diadakan oleh korsupgah-koordinasi supervisi pencegahan. Bukan penindakan, yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan,salah satunya tentang OTT,” kata Achmad Husein.
“Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja,sehingga diteruskan,” tuturnya.
Ia juga berpendapat jika kepala daerah terkena OTT, maka kabupaten dengan kepala daerah kena OTT akan lebih lambat berkembang.
“Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara kalau perlu lima kali lipat,” ujarnya.
“Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT sekarang KPK dengan alat yang canggih, satu hari mau OTT lima bupati juga bisa,” lanjut Husein.
Ia mengatakan jika nanti kepala daerah terbukti korupsi, KPK dapat melaksanakan OTT.
“Dihukum tiga kali lipat silakan, atau hukum mati sekalian juga bisa,” kata Husein.
“Sekali lagi ini ranah diskusi pencegahan bukan penindakan. Cuplikan videonya tidak lengkap. Tapi kalau mau OTT nggih monggo sebab kalau KPK berkehendak bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari sebegitu banyak tanggungjawab yang diembannya mulai dari Presiden sampai dengan Kades pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Maunya Bupati Banyumas: KPK Panggil Dulu Kepala Daerah yang Akan Di-OTT”
Redaksi Mitrapost.com