Anak Usia di Bawah 12 Tahun, Sudah Diperbolehkan Masuk Mal di Magelang

“Pengunjung diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah digalakkan, dan tidak lengah dalam menerapkannya, sehingga tidak memicu kenaikan angka penyebaran Covid-19 kembali, dan pandemi ini segera berakhir,” harapnya.

Pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Magelang, Artos Mall, beberapa waktu lalu telah menerapkan peraturan ketat terkait syarat wajib masuk area mall. Hal ini dilakukan sesuai instruksi Pemerintah mengenai status pandemi level 3 di Kabupaten Magelang.

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 yang telah terbit hari ini (16/11), kali ini Kabupaten Magelang sudah turun menjadi Level 2 dan dapat memperlonggar peraturan terkait syarat masuk mall. (*)