Kejari Pati Dalami Kasus Bumdesma

Pati, Mitrapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati mengaku tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Seksi Intel (Kasiintel) Kejari Pati Teguh Dwicahyono saat ditemui di kantor kerjanya, Rabu (17/11/2021) sore kemarin. Teguh mengungkapkan, pihaknya sebelumnya menggelar audiensi dengan Ormas Gerak terkait kasus ini. Kini, pihak Kejari Pati sedang melakukan proses pengumpulan data.

Teguh sendiri mengatakan, kini pihaknya telah melakukan pembentukan tim untuk melakukan pengumpulan data. Yang nantinya akan bekerja sampai waktu yang ditentukan. Teguh memperkirankanya selama dua pekan atau 14 hari.

“Tapi kita sudah membentuk tim untuk melakukan pembentukan puldata terkait Bumdesma. Untuk kegiatan puldata tentu ada batas waktu. Tapi mungkin secepatnya data data dokumen yang ada kita pelajari secepatnya untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.