Ini Aset-aset Keluarga Nirina Zubir yang Dirampas ART

Mitrapost.com– Badan Pertahanan Nasional (BPN) DKI Jakarta mengungkapkan aset-aset keluarga Nirina Zubir yang dirampas ARTnya. Diberitakan sebelumnya bahwa aset keluarga Nirina dirampas sebesar Rp 17 miliar oleh Riri Khasmita.
“Kita baru dengar kemarin setelah konferensi pers dari Nirina dan kita lihat catatan atas enam (sertifikat) yang disampaikan Nirina kemarin,” kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Jakarta, pada Kamis (18/11).

Dilansir dari Detik News, berikut aset yang dirampas ART Nirina;

1.Sertifikat Diagunkan ke Bank

Tiga sertifikat tanah/bangunan diagunkan ke Bank oleh Riri. Diketahui Riri mengagunkan tiga sertifikat keluarga Nirina dengan total Rp 7,4 miliar.

“Kemudian dari itu juga ada hak tanggungan di BCA dan BRI. Nilainya juga tidak kecil, ada yang Rp 5 miliar dan Rp 1,2 miliar dan Rp 1,2 miliar lagi,” ujar Dwi Budi.
2.Sertifikat beralih nama

Dari enam sertifikat yang dirampas oleh ART Nirina, 3 diantaranya telah dipindahkan nama menjadi nama tersangka Riri dan suaminya Endrianto.

“Dari enam itu, tiga sudah beralih nama ke nama orang. Kemudian yang tiga lagi masih atas nama asistennya ini (Riri) dan suaminya,” ucapnya.

3.Peralihan nama dilakukan sejak tahun 2016

BPN DKI Jakarta juga mengatakan bahwa peralihan nama telah berlangsung pada tahun 2016.

“Ini peralihannya ada yang terjadi tahun 2016, ada yang 2017, dan terakhir 2019 dari enam (sertifikat) ini,” imbuhnya.

Dwi Budi mengungkapkan proses balik nama dilakukan di BPN DKI Jakarta tersebut telah melalui prosedur, di mana sudah ada akta jual beli (AJB) yang lengkap.

“Sampai ke kita itu sudah dalam bentuk akta jual beli yang sudah lengkap,” ucapnya.

Dalam hal ini, Nirina berharap aset kaluarganya agar dapat dikembalikan, Dwi mengungkapkan bahwa hal tersebut akan diputuskan di pengadilan.

Hal tersebut dikarenakan tiga sertifikat telah dipindahnamakan dan dijual oleh Riri.

“Kita juga harus menghormati masyarakat yang lain, menghormati hukum. Setelah ini ada putusan (pengadilan), berdasarkan putusan nanti kembalikan hak,” katanya.

Budi juga mengatakan bahwa tiga pembeli ini tidak mengetahui tanah yang dibeli bekas dari aksi kejahatan.

“Di sini ada tiga nama (pembeli) yang dia tidak tahu-menahu bahwa ini hasil kejahatan dan sekarang, berdasarkan keterangan penyidik, ada yang (tanahnya) sudah dibangun. Itu yang harus kita perhatikan juga kepentingan-kepentingan masyarakat yang lain,” jelasnya.

“Sehingga tentu putusan (pengadilan) yang akan memutuskan balik namanya,” imbuh Budi. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul BPN DKI Bongkar Catatan Aset-aset Nirina Zubir yang Dirampas ART”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati