Kesejahteraan Buruh, Ganjar Akan Kaji Penetapan UMP Tahun 2022

Semarang, Mitrapost.com – Sebagai bentuk untuk menyejahterakan buruh, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022, dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang tergoncang pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar, seusai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11/2021). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil,” katanya.

Baca Juga :   Sejumlah Relawan di Semarang Dukung Puan Sebagai Capres

Dari diskusi yang dilakukan Ganjar dengan sejumlah pihak itu, ia menemukan fakta adanya perusahaan yang terdampak karena pandemi, namun ada juga yang tidak. Untuk itu, jika UMP dipukul rata, menurutnya pasti ada yang kuat dan ada yang tidak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati