Pati, Mitrapost.com – Selama pandemi Covid-19, kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, terdapat 100 kasus kekerasan yang melibatkan anak atau perempuan. Kebanyakan, mereka menjadi korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Etik Tri Hartanti ketika dijumpai di kantornya, belum lama ini. Ia mengungkapkan kekerasan yang melibatkan anak ini meningkat berkisar 10 persen hingga 20 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
“Memang angka kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan. Seratus lebih. Itu yang laporan. Ada yang laporan dari PPA Polres, ada yang dari kita. Peningkatan 10 sampai 20 persen. Kebanyakan anak,” ujar Etik.
Kekerasan yang melibatkan anak atau perempuan ini ada bermacam jenis. Mulai dari bullying, kekerasan fisik, pencabulan, pemerkosaan dan persetubuhan. “Pencabulan, pemerkosaan dan persetubuhan. Yang tinggi itu,” ungkapnya.
Etik menuturkan, tingginya tindak kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan ini dipengaruhi pembelajaran daring yang kurang efektif. “Salah satunya karena anak-anak selama pandemi Covid-19 dirumah, pembelajaran daring, anak-anak fokus di rumah. Orang tua sibuk bekerja tidak ada pengawasan dari orang tua, mungkin itu penyebabnya,” ungkapnya.
“Gadget yang tanpa kontrol dari orang tua membuat anak-anak membuka situs yang aneh-aneh (tak semestinya) dan ingin mempratekkan,” tandasnya.
Beberapa kasus ini sudah diproses. Pihak Dinsos P3AKB juga melakukan pendampingan sampai proses hukum, rehabilitasi hingga korban tidak mengalami trauma.
Ia pun berharap tidak ada kasus kekerasan yang melibatkan anak atau perempuan pada tahun mendatang. (*)
Wartawan