Kasus Bumdesma, Dipermades Pasrah Pada Aparat Penegak Hukum

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Pati pasrah kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati soal kasus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Kepala Dispermades Kabupaten Pati Sudiyono mengatakan, pihakanya tidak dapat memberi keterangan terkait kasus Bumdesma. Hal ini lantaran polemik Bumdesma sudah diserahkan atau masuk dalam penanganan pihak Kejaksaan Kabupaten Pati.

“Terkait Bumdesma kita tidak dapat memberi keterangan terkait itu. Semuanya kan sudah ditangani kejaksaan,” ujar Sudiyono, Senin (22/11/2021).

Sebelumnya, terdapat lebih dari 100 desa, menyuntikkan atau melakukan penyertaan modal kepada Bumdesma. Namun, penyertaan modal ini belum mendapatkan hasil. Padahal, penyertaan modal ini sudah bertahun-tahun, sebelum adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Pengais Rezeki di Terminal Pati Alami Penurunan Omzet

Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat (Gerak) Kabupaten Pati pun mencium kejanggalan ini. Mereka meminta adanya audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan Kejari Pati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati