Rembang, Mitrapost.com – Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah kabupaten Rembang belum menambah bed maupun tenaga medis untuk penanganan Covid-19.
Meskipun Nataru masih satu bulan lagi, akan tetapi wacana akan persiapan libur panjang tersebut sudah tersebar. Pemerintah kabupaten rembang melalui Forkopimda lantas menanggapi hal tersebut.
Arief Dwi Sulistya selaku Kabag Forkopimda mengatakan, terkait liburan natal dan tahun baru, pihak Kabupaten Rembang masih belum mempersiapkan hal tersebut.
Sementara itu, dirinya mengatakan hal ini dikarenakan kasus Corona per 15 November 2021 di Kabupaten Rembang sudah berada di tahap aman yaitu nol kasus. Oleh karena itu, pemerintah daerah belum fokus ke libur Nataru tersebut.
“Saat ini fokus kami masih pada vaksinasi yaitu target 70% dan 60% untuk lansia. Kalau untuk bed atau tenaga medis masih sama saja. Karena kami rasa liburnya kan masih bulan depan” kata Arief saat ditemui di kantornya, Jum’at (19/11/2021).
Kemudian terkait dengan Hari Raya Natal, Arief mengimbau kepada umat Kristiani untuk mempersiapkan tempat ibadahnya sesuai dengan aturan yang ada, baik kuota jemaat maupun proses pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum masuk gereja.
“Kalau untuk umat Kristiani, persiapannya ya seperti biasanya saja. Menghias pohon natal atau membersihkan gereja. Asal dalam pelaksanaan persiapan tersebut jangan lupakan protokol Kesehatan,” himbau Arief.
Antisipasi terhadap lonjakan mobilisasi masyarakat juga akan direncanakan dalam waktu dekat ini. Dengan bersinergi bersama Polres Rembang, pihaknya akan menyiapkan tempat untuk pemantauan mobilitas masyarakat di titik tertentu.
“Ya kami rencananya pasti akan melakukan semacam pengecekan di beberapa titik. Nanti kami akan bersinergi bersama Polres Rembang terkait dengan pemantauan mobilitas masyarakat saat nataru,” tegas Arief.
Arief mengatakan, pemantauan tersebut memiliki tujuan untuk mengantisipasi, apabila ada masyarakat yang diketahui membawa virus selama perjalanan menuju Rembang. Diharapkan, tidak terjadi lonjakan kasus kembali. (*)